Kapolres Nias Selatan, AKBP Fery Mulyana Sunary didampingi Kasat Narkoba Iptu Susanto Gari dan KasatSsamapta, AKP Bruno Harefa , saat memaparkan barang bukti narkoba dan senpi di halaman Polres Nisel. (ist)
Nias Selatan, Sumol – Polres Nias Selatan berhasil meringkus 7 tersangka dan menyita barang bukti 110,09 gram sabu-sabu, 21,5 gram ganja, 283 butir pil ekstasi, dan 1 pucuk senjata api rakitan milik salah satu bandar narkoba.
"Pengungkapan ini bukan akhir dari segalanya melainkan awal dari giat pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di kawasan ini,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K dalam paparan kasus yang digelar di Mapolres Nisel, Kamis (10/4/2025) petang.
Operasi pemberantasan Narkoba di jajaran Polres Nias Selatan, tambah Ferry Mulyana gencar dilakukan menyusul makin maraknya peredaran narkoba di kawasan eksotis Kepulauan Nias ini. Dalam kesempatan itu, Kapolres Nisel juga menyampaikan apresiasi kepada awak media atas kerja sama yang baik, semoga sinergitas dan kerjasama ini tetap terjalin dengan baik.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh tersangka ditahan di Mapolres Nias Selatan. Turut hadir dalam paparan itu, Kasat Reskrim Iptu Sugiabdi, S.H., Kasat Narkoba Iptu Ady Susanto P. Gari, S.H., Paur Subbagbinkar Bag SDM Iptu Hamdani Ritonga, Kasat Sat Samapta AKBP Bruno Harefa, Plt. Kasi Propam Ipda Benny Oktavianus Sihotang, S.H., serta sejumlah awak media online dan elektronik. (KN01)