Yogyakarta, Sumol - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Indonesia merupakan negara keenam terbesar pengguna narkoba di dunia. Berdasar catatan lembaganya, jumlah warga binaan Indonesia yang ditahan akibat kasus narkoba mencapai 53,1 persen.
" Setidaknya ada sekitar 1,29 juta jiwa di Indonesia yang terpapar dan memiliki kergantungan terhadap narkoba. Jadi situasinya sudah begitu," ujar Listyo saat memberikan sambutan Pekan Orientasi XII Hikmabudhi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (18/04/2025).
Oleh sebab itu, Listyo menekankan pentingnya pengawasan lingkungan pergaulan generasi muda. "Untuk ini diingatkan, baik di lingkungan kampus, [dan] tempat tinggal kita, untuk selalu mengingatkan bahwa narkoba sangat berbahaya," tegasnya.
Terkait dengan penanganan, Listyo memastikan lembaganya terus memerangi narkoba. "Kita harus terus melakukan langkah [perangi narkoba] demi generasi muda. Kita harus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku dan bandar narkoba," tegasnya.
Kepolisian, kata Listyo, juga memiliki program Kampung Bebas Narkoba. Pencanangan kampung, didasarkan dari monitor lapangan. Kepolisian menemukan ada 291 kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba. Selanjutnya, kepolisian melakukan pembinaan.
"Sudah 181 kampung kami transformasi dari Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba. Masih ada kurang lebih hampir 100 kampung yang mungkin rekan-rekan bisa berkontribusi," pintanya.
Listyo berharap, masyarakat melapor jika menemukan kampung yang teridentifikasi sebagai Kampung Narkoba dengan melapor ke pejabat desa setempat, kementerian terkait, atau tokoh masyarakat. (YP)