Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Diduga Selingkuh, Anggota Komisioner KPU Nias Barat Digerebek Polisi


Gunungsitoli, Sumol - Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat, FD (38), digerebek personel piket call center 110 Polres Nias dan istrinya saat sedang berduaan dengan seorang Wanita inisial KR (34) di sebuah kamar kos dengan pintu tertutup di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.

"Di TKP, petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya," kata Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea, Selasa (22/04/2025) malam.

Saat penggerebekan, Motivasi Gea menuturkan jika istri FD turut hadir.

"NG yang merupakan istri sah dari FD mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dan KR," sebut Motivasi Gea.

Istri FD pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Motivasi Gea menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang disampaikan langsung melalui call center 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas.

"Ini sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nias Barat, Safarman Jaya Gulo, juga membenarkan bahwa FID adalah benar Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya Rabu (23/4) siang. (KN01)