Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Lecehkan Dua Gadis Yatim Pria Beranak Lima Digelandang ke Polsek Batang Angkola

Tapsel, Sumol - Warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan Kamis (16/01/2025) malam menyerahkan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual dua gadis yatim ke Mapolsek Batang Angkola.  

DR, pria beristri dan beranak lima yang diserahkan warga langsung diamankan petugas ke sel tahanan Jumat (17/01/2025), DR diserahkan ke Unit PPA Polres Tapsel di Sipirok.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan bahwa, DR sudah diamankan Polisi. Ia memperjelas bahwa, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel telah menahan dan memproses DR.

“Terlapor benar sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima. Dan tadi malam, tersangka sudah diamankan,” terang AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasi Humas Polres Tapsel.

Sebagai informasi, pada Rabu (15/01/2025) siang lalu di salah satu Desa di Kabupaten Tapsel terjadi pelecehan seksual. Pelakunya, diduga adalah pria beristri dan beranak lima, DR, terhadap dua remaja perempuan kakak adik.

Keesokan harinya, sembari menunggu korban sebut saja Bunga (15) dan adiknya (13) bersama ibu mereka pulang membuat laporan Polisi di Polres Tapsel, warga yang tersulut emosi berkumpul dan berencana mencari DR.

Hal ini kemudian diketahui oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Koramil Pintu Padang, Kepala Desa tempat korban tinggal, dan Kepala Desa tempat tinggal DR. 

Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, maka Babinsa bersama dua Kepala Desa meminta warga menahan diri. Setelah hampir sejam, warga semakin emosi dan datang menyusul ke lokasi pertemuan Babinsa dan Kepala Desa dengan DR. Ternyata mereka sudah tidak di lokasi dan diperoleh info sedang menuju Polsek Batang Angkola.

Dengan mengendarai mobil bak terbuka, warga beramai-ramai menuju Polsek. Di sana mereka bertemu dengan Babinsa, Kepala Desa, dan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Menurut warga, yang bersangkutan seolah tak merasa bersalah dan masih datang ke Warung kopi. Kapolsek juga menerima permintaan warga dan langsung memasukkan DR ke dalam sel. Setelah beberapa jam kemudian, warga pulang meninggalkan Mapolsek. (NN)