Medan, Sumol - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan maupun penyidikan laporan kematian calon pramugari Ade Nurul Fadillah karena diduga dianiaya, Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut akhirnya mengungkapkan hasil pemeriksaan patologi anatomi.
“Hasil Visum Et Repertum RS Bhayangkara tidak dijumpai adanya tanda-tanda kekerasan,” tegas Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/01/2025).
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik sebelumnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada 1 November 2024 atas pihak keluarga melalui kuasa hukum.
Proses pembongkaran makam itu pun turut dihadiri pengacara korban, keluarga, pihak Lembaga Sumatera Flight Education, serta dokter forensik Polri. Hal ini bertujuan untuk membuat terang suatu peristiwa yang terjadi atau laporan tentang adanya dugaan penganiayaan.
Menurut Dokter Izmurizal, ahli forensic, hasil pemeriksaan patologi anatomi yaitu pemeriksaan jaringan otot pangkal leher, otot kanan, dua potong jaringan jantung dan jaringan hapar disimpulkan spesimen jaringan dominan mengalami autoliysis sulit untuk dinilai.
Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jaringan lambung tidak terdeteksi adanya bahan beracun atau berbahaya sesuai dengan berita acara Nomor: Lab 6501/KTF/ 2024 oleh karena itu hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan kematian korban ANF karena lemas.
“peristiwa tersebut bukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana sehingga terhadap perkara tidak bisa terfaktakan atau belum ditemukan adanya peristiwa pidana,”kata pakar hukum pidana, Dr Alpi Sahari, pada saat gelar perkara .
Alpi menambahkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang begitu panjang dengan mengedepankan scientific crime investigation untuk membuat peristiwa tersebut terang benderang.
“Diantaranya dengan memeriksa lebih dari 25 saksi-saksi dan berbagai pengumpulan barang bukti lainnya seperti hasil VER, photo dan video. Semua proses itu dilakukan polisi dengan profesional dan scientific,” pungkasnya.
Ade Nurul Fadillah (19) siswa pendidikan jurusan pramugari di Kota Medan, Sumatera Utara tewas di asrama di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara pada 1 Oktober 2024 lalu. Keluarga yang curiga atas kematian tak wajar pada korban melapor ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.
Pasalnya, terekam video saat detik-detik kepanikan rekan korban Ade Nurul Fadillah (19) yang sudah tak sadarkan diri dengan kondisi sudah membiru diduga sudah meninggal dunia saat berada di asrama, tempat ia menimba pendidikan jurusan pramugari. Korban yang sudah tak sadarkan diri langsung dilarikan ke Rumah Sakit USU Kota Medan.
Hal itu dilakukan karena pihaknya menduga terjadi kematian tak wajar terhadap korban. Di mana, kondisi jasad korban yang diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia karena terdapat luka lebam di bagian leher korban. (NN)