Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Ini Syarat dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2025


Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

Jakarta, Sumol - Rangkaian seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025. Adanya Kementerian baru menyebabkan formasi CPNS belum selesai penetapannya. Namun, pemerintah kini tengah mempersiapkan formasi dan jadwal seleksi CPNS 2025 yang peluangnya diperkirakan lebih besar.

"Ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan akan di buka kembali," ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam keterangannya, belum lama ini.

Untuk mendaftar CPNS 2025, pendaftar wajib memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27/2021, yakni, tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut Syarat CPNS 2025:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Selain memenuhi syarat, pendaftar CPNS 2025 wajib menyiapkan dokumen penting sesuai ketentuan dari instansi pemerintah terkait. Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2025:

1. Kartu keluarga (KK).

2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah dan transkrip nilai.

4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

5. Swafoto (selfie).

6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Jadwal Pendaftaran Menurut PAN-RB, pelaksanaan seleksi CPNS 2025 direncanakan akan dimulai setelah seleksi CPNS 2024 selesai. Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, rangkaian seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025.

Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi melalui situs web dan media sosial BKN maupun Kementerian PANRB. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi BKN dan Kementerian PANRB. (NN)