Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fithri Tahun 2025


Ramadhan 2025, tidak libur full. (Foto: SumutOnline)

Jakarta, Sumol - Pemerintah telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama, memberikan panduan yang jelas terkait pengaturan jadwal dan kegiatan pembelajaran selama bulan suci.

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2025 di Jakarta, telah menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Dalam edaran tersebut, secara garis besar disampaikan bahwa pada beberapa hari pertama bulan Ramadan, siswa diminta untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Dalam aturannya, ada lima hari awal puasa untuk siswa belajar di rumah. Bisa dikatakan libur sekolah, namun tetap belajar secara mandiri sesuai instruksi sekolah. Ini jadwalnya:

Libur Awal Ramadhan, 27 -28 Februari 2025 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Masuk sekolah, Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.

"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," tulis isi Surat Edaran Bersama tiga menteri ini lagi.

Libur Idul Fitri, 26 Maret - 8 April 2025.

Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. (NN)