![]() |
Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyerahkan SK Remisi. (Ist) |
Medan, Sumol - Satu orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025, Rabu (29/01/2025).Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, Kasie Yantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural staf registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Ka Rutan Kelas I Medan Alanta Imanuel Ketaren kepada warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan.
“Penyerahan remisi itu merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana," ujar Ketaren.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. (NN)