Tapanuli Selatan, Sumol - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (22/08/2023).
Dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel, Bupati Dolly Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih, atas dukungan dan keikhlasan dalam membahas Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggota DPRD dalam membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan dengan melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan tahun 2024 yang disinkronkan dengan kebijakan atau rencana kerja pemerintah baik di tingkat pusat maupun provinsi," ucap Dolly.
Dolly menambahkan, dirinya yakin hal itu jika dilakukan bersama untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Tapsel yang lebih baik dari hari kemarin, tentunya untuk mewujudkan visi-misi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai arah kebijakan pemerintah daerah yang selanjutnya menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2024," katanya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tapsel bersama Ketua DPRD disaksikan Wakil Bupati dan seluruh Ketua Fraksi. (Prokopim Tapsel/Adzan Sinaga)