Jakarta, SUMOL- Hingga hari ke-empat, baru 11 partai politik yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dari 11 partai calon peserta Pemilu 2024 hanya 8 partai politik yag lolos verifikasi administrasi.
“Yang sudah lolos verifikasi administrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Juga Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Sementara untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah mendaftar namun belum lolos verifikasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
”Ketiga partai tersebut berkasnya dinyatakan belum lengkap dan diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022,” ujar Idham Holik.(yp)