Jakarta, SUMOL- KPU RI meminta pemerintah segera mengoptimalkan proses pencairan anggaran Pemilu 2024. Dari Dana Rp 8,06 Trilyun yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu, baru 45,87 persen yang sudah dicairkan.
“Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun. Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun,” ujar Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat di kantornya, Selasa, (2/8).
Dijelaskan Yulianto, untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen. Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.
Pada tahapan pemilu yang meliputi persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, bahkan sama sekali belum ada anggaran yang dicairkan oleh pemerintah.
“Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen,” tambah Yulianto. (yp)