Medan~ SumutOnline- Persoalan tersangka penginjak Al quran yang sempat heboh dan bikin geram Umat Islam tersebut akhirnya dijelaskan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH.SIK.MH sehingga tak menimbulkan kesalah pahaman.
Kapolsek berkacamata ini menjelaskan, bahwa tersangka pelaku penginjak Alquran berinisial AAR (16) warga Griya Blok 7 Kelurahan Martubung tersebut bukan di tangkap massa melainkan diamankan oleh anggota Polsek Medan Labuhan setelah mendapat respon cepat dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Besar yang melaporkan kepada Kapolsek.
Setelah itu kata Kapolsek, karena pertimbangam situasinya akhirnya diarahkan langsung ke Polres Pelabuhan Belawan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH
" Saat ini tersangka sudah diproses dan dilaporkan penistaan nya oleh kelompok Ormas, Tetapi karena tersangka masih tergolong anak-anak 17 thn dan masih sekolah maka tetap mempedomani UU perlindungan anak pada prosesnya,"begitu ceritanya jelas Kapolsek lewat pesan WA pada media online ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya,
Pemuda yang nekad menginjak Alquran itu bernama AAR (16) warga Griya Blok 7, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ia menjadi hujatan pasca foto menginjak kitab suci Al Quran tersebar di medsos.
Perlakuan yang tak terpuji itu dilakukan tersangka untuk menyakinkan kepada pacarnya kalau ia tidak berselingkuh (29/11/2018) dini hari tadi.
Kabar yang berhasil didapat dari berbagai sumber menyebutkan, pelaku yang masih status pelajar itu harus diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena telah berani menginjak injak Al'Quran, untuk memberitahu kepada sang pacar, kalau ia tidak main dua hati.
Untuk menyakinkan itu, AAR yang di dukung temannya merekam detik detik penginjakan Al'Quran dengan telpon genggam, kemudian hasil rekaman tersebut dishare ke pacarnya dan kesejumlah orang.
Bukan hal baik yang di dapat, AAR malah dapat hujatan bertubi- tubi karena dianggap sudah kelewatan.
hingga beberapa masyarakat yang marah kembali memviralkannya.(Red)