Medan~ SumutOnline- Usai melakukan pemeriksaan tersangka selama dua hari, akhirnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Konfrensi Pers terkait Pembunuhan Indri Lestari (30) yang terjadi di Komplek Royal Wahidin Jalan Danau Batur Lingkungan X Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Minggu (21/10) lalu.
Dalam Konfirensi Persnya di Lobby Andhy Pradana, Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto didampingi Pejabat Utama dan Kapolres Binjai menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S (39) untuk mengetahui motif pembunuhan.
“Dari keterangan tersangka, pada hari Sabtu (20/10) tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Binjai. Selanjutnya, Pada hari Minggu (21/10) melalui SMS, Sekitar pukul 10.00 Wib, tersangka dijemput korban dengan menggunakan sepeda motor disimpang KM 18 Binjai,” ujar Kapoldasu, Rabu (24/10).
Lanjutnya, setelah itu tersangka dan korban menuju rumah kosong milik kakak korban, namun terlebih dahulu singgah sebentar di Sebuah Kedai untuk membeli 1 botol Air Mineral dan Permen. Sekira pukul 10.15 Wib, keduanya tiba di rumah kosong. Lalu korban masuk rumah, namun tersangka disuruh pura pura pergi. Selang tiga menit kemudian, tersangka datang dan langsung masuk kerumah, berikut sepeda motor yang digunakan tersangka dan korban mengunci pintu dari dalam.
“Selanjutnya, korban masuk kekamar bersama tersangka dan membuka baju, sehingga terjadi beberapa percakapan yang berujung pada percekcokan karena tersangka tidak dapat memenuhi kesepakatan dan permintaan sejumlah uang yang disampaikan korban sebelumnya,” ujarnya.
Tersangka sempat mencoba membujuk korban, namun korban tetap tidak terima dan berkata bahwa korban tidak mau lihat tampang tersangka lagi sambil mengambil sebilah pisau di bawah laci, kemudian menghunuskan kearah tersangka, yang akhirnya membuat tersangka marah sambil membentak memegang pisau tersebut dengan tangan kirinya sehingga jari telunjuk dan jari tengah, serta jari manis tangan kiri tersangka terluka gores.
“Begitupun, tersangka terus berusaha merebut pisau. Pada saat terjadi perebutan pisau tersebut, tersangka arahkan keperut dan tertusuk kebagian perut Korban, kemudian Korban jatuh terlentang di tempat tidur. Namun, pergelutan perebutan pisau masih tetap terjadi, dan akhirnya pisau tersebut oleh tersangka ditusukkan ke bagian payudara sebelah kiri korban dan tersangka berhasil merebut pisau tersebut,” ujar Kapoldasu.
Korban sempat berlari keruang tamu depan rumah sambil menjerit meminta tolong, namun pada saat itu tersangka langsung menusuk leher korban sehingga korban jatuh kelantai. Walau dalam keadaan terlentang, korban masih berteriak meminta tolong. Namun tersangka memasukkan jari tangan kirinya ke mulut korban, dan tangan kanan tersangka menusuk dengan menggunakan pisau ke kemaluan korban.
“Begitupun, korban berguling kearah jendela sambil berteriak minta tolong, namun tersangka langsung menusuk kearah punggung korban, sehingga korban tidak berteriak lagi,” ujarnya.
Masyarakat sekitar sempat berdatangan dan menanyakan tentang kejadian tersebut, namun tersangka menjawab bahwa tidak ada kejadian apa-apa, sambil memastikan situasi masyarakat pulang.
“Kemudian tersangka membersihkan dan membereskan kondisi rumah, serta mengganti baju dan sepatu. setelah Korban dipastikan meninggal dunia, lalu tersangka mengambil kunci sepeda motor untuk menjumpai temannya yang berinisial J alias Ceper, untuk menjual kendaraan tersangka dengan harga Rp 5.000.000,” ujar Kapoldasu.
Pada pukul 13.00 Wib, teman tersangka yang berinisial J alias Ceper datang kerumah kosong dan menyerahkan kepada tersangka uang sebesar Rp 2.500.000.
Dihari yang sama, sekira Pukul 17.00 Wib, tersangka pulang kerumahnya. Namun pukul 20.00 Wib, Personil anggota Polsek Binjai Timur, Sat Reskrim Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.(R_yu)