Sebatik~SumutOnline- Maraknya penyeludupan barang haram narkoba ke bumi pertiwi kian hari kian meresahkan, baik Darat, Laut, maupun Udara menjadi akses masuk barang haram perusak generasi bangsa itu ke indonesia, namun kali ini penyeludupan Sabu-sabu sebanyak 5 kilogram berhasil di gagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) 613/RJA dan Tim gabungan Intelijen TNI.
Satgas Pamtas RI-Malaysia juga berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing yang membawa barang terlarang tersebut dengan cara disimpan di dalam Box ikan berwarna orange dalam speed boat yang digunakannya.
Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan Dansatgas Yonif 613/Raja Alam, Letkol Inf. Fardin Wardhana. Melalui keterangannya Pasi Intel Lettu Inf. Setyo Erlang Nugroho mengatakan " Kedua WNA itu bersama barang haram (5 Kg Sabu-sabu) diamankan diperairan Sei Taiwan Sebatik - Nunukan, sekitar pukul 11.00 wita".
"Dari tangan kedua WNA itu, turut diamankan satu buah perahu dengan mesin 40 pk, lima bungkus Narkotika Jenis Sabu sabu dalam plastik transparan ukuran besar seberat lima kilogram, dan dua buah handpone serta satu buah calana levis 501 dan sebuah Pedang. Keduanya disergap tim gabungan Satgas Pamtas 613/RJA dan Tim gabungan Intelijen TNI diperairan Sei Taiwan Sebatik Nunukan, Kamis (13/9/2018) , " jelasnya seraya menambahkan, sebelum penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran diperairan tersebut hingga berhasil diamankan.
Setelah dilakukan pemerikasan dua tersangka tersebut teridentifikasi adalah Warga Negara Asing (WNA) tanpa disebut WNA asal Malaysia, Filipina atau Thailand. Tapi pihak satgas Yonif 613/Raja Alam, hanya menyebut inisial keduanya “S” (38) dan “W “ (28) dan rencananya barang haram itu akan diedarkan di Sebatik kabupaten Nunukan.
"Kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu (5 kilogram) sudah diserahkan ke Ditektur Narkoba Polda Kaltara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" tutupnya.
Sementara itu patroli pengamanan terus dilakukan personil TNI secara silih berganti guna mencegah masuknya penyeludupan serta hal-hal yang mengancam keamanan wilayah indonesia khususnya wilayah perbatasan. pengintaian dan pengawasan terus menerus dilakukan dengan Rutinitas melakukan Patroli guna memutuskan mata rantai jaringan narkoba internasional.(Ryn_JNN)