MEDAN~ SumutOnline- Seandainya pengeroyokan terhadap Fetrus Nadapdap terekam video dan viral seperti kasus AKBP Y-- yang beberapa waktu lalu melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dipastikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan lebih berang lagi.
Jika AKBP Y menganiaya perempuan di tokonya karena mencuri, sebagian orang masih bisa memaklumi kemarahan sang perwira. Tapi apa yang dilakukan Bripda IAZ beserta rekan-rekannya yang baru saja bertugas sebagai anggota Polri ini sudah sangat keterlaluan.
Dengan beringasnya, Bripda IAZ dan kawan-kawan menganiaya Fetrus Nadapdap hingga bermandikan darah dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Elizabeth. Bagaimana tidak? Sekawanan polisi yang disyaki berasal dari Direktorat Sabhara mengeroyoknya tanpa perhitungan. Bahkan sedikitnya ada 3 kali tembakan diletuskan oleh oknum polisi itu hingga menggegerkan masyarakat sekitar Perumnas Simalingkar.
Berdasarkan keterangan Fetrus yang didampingi keluarganya saat meminta perlindungan hukum dari PBH Solidaritas, Jalan Bahagia By Pass Kota Medan, Kamis (20/9/2018), awal peristiwanya sangat sepele.
Hari itu, kenang Fetrus, tepatnya Jumat malam tanggal 14 September 2018 berkisar pukul 22.00 wib, dia sedang berjalan hendak pulang ke rumah. “Aku sudah melewati rumah pelaku bang. Trus dia pun (Bripda IAZ) baru pulang juga dari luar kayaknya. Karena dia geber-geber keretanya, secara spontan saja aku melihat ke belakang,” sebut pria yang baru saja dua hari terakhir ini mulai bisa melihat dengan baik karena darah dari matanya sudah dibersihkan medis.
Namun ternyata, Bripda IAZ langsung membentaknya. “Apa kau lihat-lihat?” kata oknum polisi itu dengan suara lantang seperti ditirukan Fetrus.
Merasa tidak ada salah, Fetrus menjawab. “Apa rupanya? Kau tandai orang,” kata pria berpostur tegap ini kepada pria yang baru dua bulan pindah menjadi tetangganya itu.
Fetrus sendiri mengaku tidak tahu jika pria itu adalah polisi. Karena saat itu, Bripda IAZ berpakaian biasa. Sehingga sejurus kemudian terjadi perkelahian di antara sesama anak lajang itu. Namun tiba-tiba Bripda IAZ masuk ke rumahnya, dan hanya beberapa menit kemudian keluar lagi sembari menenteng senjata api laras panjang sejenis SS-1.
“Mungkin waktu di dalam rumahnya itu juga lah dia menghubungi kawan-kawannya yang juga polisi. Makanya waktu kami ribut-ribut, tiba-tiba datang sekitar 5 orang dan langsung mengeroyok aku. Pelaku juga meletuskan senjata apinya. Kalau terdengar aku cuma dua kali, tapi orangtuanya menyebut ada 3 kali letusan,” terang Fetrus.
Kalah jumlah membuat Fetrus babak belur. Dalam kondisi tak berdaya disaksikan masyarakat sekitar, pemuda kelahiran tahun 1988 ini diboyong ke Markas Dit Sabhara di Jalan Jamin Ginting, Simpang Simalingkar, lalu digotong ke Polsek Delitua.
Ternyata, Bripda IAZ sudah terlebih dahulu membuat laporan ke Polsek Delitua. “Malam itu juga begitu dapat kabar, kami langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Tapi tidak diterima. Lalu kami ke Polda Sumut, juga dibola-bola. Sampai akhirnya kami mengadu ke Polrestabes Medan. Barulah pengaduan kami diterima, itu pun setelah besok hari Sabtunya,” ujar ibu korban saat meminta perlindungan hukum dari PBH Solidaritas yang dikomandoi Gindo Nadapdap SH MH seraya menunjukkan bukti pengaduan dengan nomor STPL 2004/IX/2018/SPKT-Restabes Medan yang diteken Kanit SPKT-A, Ipda Sobaruddin Pasaribu.
Gindo Nadapdap dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, Kapolda Sumut harus tegas terhadap personelnya yang arogan. Kekerasan yang dilakukan kepada kliennya, Fetrus, menunjukkan bahwa mental pelaku bersama rekan-rekannya tidak pantas menjadi pengayom.
Pihaknya meminta agar Kapolda Sumut segera memerintahkan penyidik untuk memproses perkara ini secara profesional. "Kapolda harus memeroses secara hukum terhadap para pelaku. Jangan biarkan berkeliaran oknum yang seperti ini supaya tidak timbul lagi korban lain," minta mantan aktifis Sumut ini.
Bila dalam waktu dekat perkara ini tidak ada menunjukkan perkembangan, maka dengan sangat terpaksa kasusnya akan dilaporkan kepada Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM. "Korban butuh keadilan," pungkas alumni Fakultas Hukum universitas HKBP nommensen ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat di konfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp mengenai kejadian dan tindak lanjut penanganan kasus tersebut hingga kini belum memberikan jawaban.(Red)