Mayat tanpa kepala tersebut pertama kali ditemukan oleh Pairun (56) bersama kedua Rekannya sumardi (46) dan Dedi Arianto Keliat (32) di perladangan sawit milik M. Syarif Keliat,sekitar pukul 16.00 wib.
Pairun Cs yang kesehariannya bekerja sebagai petani terkejut ketika melihat mayat yang sudah membusuk tersebut diareal ladang persawitan yang hendak didatanginya untuk mencari rumput makanan ternak. Sontak mereka langsung menginformasikan ke warga dan perangkat desa setempat.
Mendapat laporan dari Kepala Desa Namorube, JS Ginting, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi didampingi Kanit Reskrimnya dan Pawas beserta anggota piket fungsi dibantu anggota Babinsa Kutalimbaru Serda Elfri Suyatno Sihombing turun ke TKP, dan selanjutnya menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk turun guna melakukan Olah TKP.
"Saat di Tkp kita dapati mayat dalam posisi terlungkup, serta badan dan kepala terpisah sekitar 15 Meter, dugaan sementara korban tewas di gorok", ujar AKP Martualesi.
AKP Martualesi menjelaskan, saat ini jasad korban sudah dievakuasi ke RS. Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.
Adapun ciri-ciri mayat Mr X tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ditaksir berusia lebih kurang 40 tahun. Memakai kemeja merk Cardinal warna putih dan celana jeans abu-abu merk Levis, serta memakai sabuk PDH lambang TNI AD.
"Hingga saat ini belum ada warga Desa Namorube Julu yang mengenali korban dan yang merasa kehilangan anggota keluarga. Namun Menurut saksi Dedi, saat dirinya terakhir memanen sawit yaitu dua minggu yang lalu tanggal 22 Juli 2018 sempat melihat korban. Kuat dugaan kejadian setelah tanggal 22 Juli 2018", ungkap AKP Martualesi.(Ryn)