Langkat ~SumutOnline - Seakan tak ada jera-jeranya, Peredaran barang haram Narkoba terus di luncurkan untuk menghancurkan anak bangsa, kali ini cukup membuat sesak di dada, bayangkan seorang Anggota Dewan (DPRD) Langkat tertangkap Oleh Anggota BNN terkait peredaran 105 Kg sabu-sabu hasil pengembangan sebelumnya.
Mengenai penangkapan IH (45) Anggota DPRD Langkat asal partai Nasdem warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sekretaris DPRD Langkat, Basrah saat ditemui di Kompleks DPRD Langkat mengatakan baru tahu kabar lewat media sosial. Ia menjelaskan bahwa IH selama ini berdinas di Komisi A sebagai Wakil Ketua Komisi A di bawah pimpinan Ketua Komisi A, Munhasyar Fraksi Golkar.
"Yang berhak bicara soal ini pimpinan dewan, karena ini masalah dewan. Saya juga baru tahu dari media tadi pagi. Dia di Komisi A, orangnya biasa hadir rajin kayak dewan pada umumnya," kata Basrah di ruang Bagian Umum DPRD Langkat, Senin (20/8/2018).
Terkait dugaan keterlibatan IH dalam bisnis haram sabu-sabu, Sekwan mengatakan pihaknya hanya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dan IH bisa dicopot jika terbukti terlibat, melalui sejumlah proses mekanisme yang berlaku.
"Ini lagi proses, terlepas benarnya belum tahu. Mungkin BNN nanti ada konpres. Ini nunggu proses dulu apakah dia sudah tersangka apa belum. Kita disini ada BKD, jadi kita rapat dulu, baru rapatkan dengan pimpinan dewan, soal pemberhentiannya tetap ada di partai yang mengusulkan," jelasnya.
Saat ditanyai keseharian sosok IH, Basrah Pandapotan mengatakan bahwa IH tidak pernah berpenampilan glamour. Katanya IH juga ramah menyapa staf di DPRD.
"Dia gak glamour, biasa saja dia, sama staf pun ramah dia orangnya," ujarnya.
Pegawai DPRD Langkat Bidang Umum, Kamal Ihsan senada mengatakan bahwa IH orangnya agak pendiam, baik dan ramah. Sehingga, kabar IH terlibat dugaan bandar besar bikin terkejut.
"Ya dibilang ramah ya ramah. Sama kami baik dia. Terkejut juga. Gak nyangka juga kami. Dia itu di Komisi A membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM," ujarnya.
Sebelumnya informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp. 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IH. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.
Minggu (19/8) sekitar pukul 16.30 wib, petugas mendapati IH dan teman-temannya sedang berada didermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.
Saat IH dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IH dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya.
Selain IH petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya. Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu,Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham(47) Warga Desa Paya Tampak,Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir.
Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.
Disebutkan, penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas yang enggan memberikan keterangan kepada wartawan langsung bergerak pergi sambil membawa ketujuh orang tersebut.(Ryn,ML)