Medan~SumutOnline- Petugas Avsec Bandara internasional Kuala namu Deli Serdang Sumatera Utara berhasil menangkap 2 orang pelaku penyelundupan sabu seberat 4 Kg di terminal keberangkatan Bandara Kuala namu pada Selasa 31/7/2018 sekitar pukul 23.10 Wib. 2 orang tersangka adalah Lukman (32) warga Jalan AB Lambogo 1 STP 1 no.04 RT/RW 003/001. Kelurahan sapa baraya Selatan Kecamatan Makassar kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dan Eka wirawati (35) warga Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 002/001 Desa Takalar, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi yang diperoleh pada Rabu 1/8 sebelum diamankan di bandara Kualanamu, Lukman dan wirawati telah dibuntuti sejak dari Hotel Nusa Inn di Jalan AR Hakim Medan oleh petugas Satres narkoba Polresta Medan. sesampainya di area drop zone Bandara Kualanamu petugas yang langsung menggeledah tersangka dihalangi oleh kedua tersangka, hingga akhirnya petugas meminta bantuan personil Avsec bandara untuk menggunakan mesin X-Ray.
Benar saja, Ada 4 sachet yang diduga berisi narkoba jenis sabu terdeteksi oleh Mesin X-Ray yang di kemas dalam 4 bungkusan plastik makanan (bungkus Kacang merk garuda-red). Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang buktinya ke Mapolresta Medan untuk dilakukan pengembangan.
Sementara itu, Humas Bandara Kuala namu Wisnu budi Setianto membenarkan terjadinya penangkapan terhadap penumpang maskapai Citilink yang bernama Lukman dan Eka Wirawati. "ya benar, kedua tersangka ditangkapdi bandara kuala namu setelah sebelumnya dibuntuti dari medan. Kedua tersangka sekarang telah diamankan di mapolresta Medan".terangnya singkat
Ditempat terpisah, AKP PAUL EDISON SIMAMORA (Kanit Idik II Sat. Narkoba Polresta Medan) yang memimpin operasi penangkapan mengatakan "Unitnya telah membuntuti ke2 Pelaku sejak mereka menginap di Hotel Nusa Inn di Jl.AR Hakim Medan yg kemudian bergerak hingga ke Bandara Kualanamu dan akhirnya kita tangkap"jelasnya.(Ryn)