Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

DPO Kasus Korupsi 2,9 M Ditangkap Kejati Sumatera Utara

Medan~SumutOnline- Drs.H.Hasnil MM. Terpidana sekaligus DPO kasus korupsi penghitungan kelebihan Pembayaran Pajak Penghasilan PNS Tahun 2001 dan 2002 pada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun 2003 dengan kerugian Negara sebesar Rp 1.2 Milyar. Dan juga terpidana dalam kasus yang sama di Simalungun pada 2008 dengan kerugian negara Rp 1,7 Milyar dengan total kerugian Rp 2,9 Milyar akhirnya ditanggkap tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu-red) dikediamannya Jalan Mangga I No. 163 Kompleks PU, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (29/07/2018) dini hari

Usai ditangkap Hasnil yang yang berprofesi sebagai akuntan publik dan Dosen disalah satu Universitas dijakarta itu langsung diboyong ke Medan dengan menggunakan maskapai Batik Air.

Kepada wartawan, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menyebutkan Hasnil merupakan terpidana kasus korupsi paling dicari oleh Kejari langkat dan Kejari Simalungun.

Diterangkan Sumanggar dari hasil putusan Mahkamah Agung, untuk kasus yang di Langkat Hasnil dihukum 6 tahun dan Simalungun selama 4 tahun penjara. Dimana terpidana ini selama proses penyidikan hingga putusan Mahkamah Agung diawal 2018, tidak ditahan bahkan selama ini selain berprofesi sebagai akuntan publik juga seorang dosen. Pada kasus ini, Hasnil tidak sendirian. Dia juga menyeret mantan Sekda Langkat, Surya Djahisa dan juga mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution. Keduanya pun sudah menjalani masa hukuman.

Diutarakan Sumanggar, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi tentang aktifitas terpidana yang sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan warga dimana terpidana pernah bermukim dikawasan Jalan Kompleks Mabad 60 Nomor D-47 Rt. 002/05, dari kedua lokasi ini didapat informasi keberadan terpidana dan kemudian Tim Intel Kejatisu dipimpin Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak langsung memimpin penangkapan pada Minggu dinihari ditempat kediaman terpidana yang baru di daerah Tanggerang Selatan.

Masih menurut Sumanggar, penangkapan Hasnil merupakan DPO ke-18, untuk Kejati Sumatra Utara yang sebelum menangkap buronan Kejari Pekan Baru, drg Mariane Donse br Tobing terpidana Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah Umroh di Kantor Kesehatan Pelabuham Pekanbaru, Januri 2011 hingga Juli 2012 di kawasan Tapanuli Utara Jumat (27/07), sore kemarin Sedangkan total keseluruhan DPO kejaksaan yang telah tertangkap di seluruh Indonesia sebanyak 142 orang.(R_Ln)